Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali wilayah pedesaan.
Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) merupakan aksi nasional yang dimulai sejak 2014 dan bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi desa. Tentunya untuk mewujudkan ketersedian pangan yang aman dan bermutu serta meningkatkan pemberdayaan desa Badan POM tidak dapat berperan sendiri (single player), dibutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh lintas sektor terkait, terutama terkait dukungaan dalam hal anggaran.
Pada tahun 2019, ditetapkan bahwa Kabupaten Lingga merupakan wilayah yang akan diintervensi program GKPD. Dalam rangka sinergitas program dan kegiatan serta meningkatkan pemahaman dan peran serta aktif stakeholder terkait program GKPD, pada tanggal 22 April 2019 Balai POM di Batam menyelengarakan kegiatan Advokasi Lintas Sektor dalam rangkaian Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Kabupaten Lingga. Hadir dalam pertemuan tersebut sebanyak 31 peserta yang merupakan mitra lintas sektor, yaitu : Bappeda, Dinas Kesehatan, Disperindag, BPM, termasuk Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya akan diintervensi.
Dalam sambutannya Kepala BPOM Batam menyampaikan bahwa diperlukan KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinergisme dan Soliditas), kesamaan gerak dan langkah, program / kegiatan yang saling mendukung dan menguatkan dari seluruh stake holder untuk mewujudkan desa yang mandiri, sehat, makmur dan sejahtera. Diskusi berlangsung dinamis, termasuk membahas kendala yang muncul serta solusi salah satunya melalui optimalisasi dana desa untuk mendukung kesuksesan program GKPD. Pada kegiatan ini diputuskan 3 desa yang akan diintervensi Program GKPD, yaitu : Desa Resang, Desa Batu Kacang dan Desa Tanjung Harapan.
Semoga program ini dapat terus berkelanjutan dan direplikasikan di desa - desa lain di wilayah Kab. Lingga, sehingga memberikan kemanfaatan terkait pemberdayaan masyarakat / komunitas desa di bidang keamanan pangan, meningkatkan akses keamanan pangan desa, meningkatkan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal dan mampu mengembangkan produk pangan unggulan desa berbasis keamanan pangan
Harum semerbak bunga cempaka
Tumbuh elok di tengah taman
Sinergikan program majukan desa
Wujudkan desa pangan aman
Bakti Badan POM untuk Negeri
Mari bersama bergandeng tangan, tautkan asa, kobarkan semangat membangun bangsa dari Desa