Audiensi dengan Wakil Walikota Batam

21-03-2013 Batam Dilihat 3003 kali

Batam, 15 Maret 2013. Kepala BPOM di Batam, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni,Apt didampingi oleh Staf Seksi Pemdik Serlik, Rizki Indriyani.,S.Farm.,Apt mendapat kesempatan bertemu dengan Wakil Walikota Batam, Bapak Rudi,SE yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, drg. Chandra Rizal untuk melakukan audiensi dan koordinasi terkait Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GNWOMI).

Pertemuan audiensi ini berlangsung di gedung kantor Wakil Walikota Batam selama kurang lebih dua (2) jam. Pada kesempatan ini, Kepala BPOM di Batam menyampaikan visi misi dan tugas pokok fungsi (tupoksi) Badan POM RI serta memberikan gambaran umum hasil pengawasan BPOM di Batam terhadap produk obat, makanan, kosmetika, obat tradisional dan bahan berbahaya. Selain itu, pertemuan ini juga mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh BPOM di Batam selama melakukan pengawasan serta meminta dukungan dari Pemda Kota Batam pada umumnya dan Bapak Wakil Walikota Batam pada khususnya dalam menjalankan tugas sebagai pengawas obat dan makanan, agar masyarakat Kota Batam terlindungi dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

Bapak Walikota Batam sangat siap untuk mendukung adanya Program GNWOMI, bahkan beliau berpendapat perlu ada semacam shock teraphy bagi para pelaku pelanggaran di bidang obat dan makanan untuk mendapatkan efek jera. Maraknya produk obat dan makanan ilegal yang beredar di Kota Batam mungkin juga dikarenakan adanya kesalahan penafsiran terkait Kota Batam sebagai wilayah Free Trade Zone (FTZ). Mereka beranggapan bahwa wilayah FTZ ini berarti bebas dari segalanya, padahal sesuai aturan pengertian bebas dalam wilayah FTZ adalah bebas dari pajak dan PPN, tambah Bapak Wawako Batam. Kepala Dinas Kota Batam juga turut mendukung program GNWOMI, karena menurut pendapat beliau, Kota Batam ini merupakan pusatnya produk ilegal.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan pengawasan obat dan makanan di Provinsi Kepulauan Riau lebih optimal dalam rangka melindungi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat yang beresiko terhadap kesehatan.

BPOM di Batam

Sarana