Batam (12/09/2025) - Sejalan dengan Misi Badan POM dalam menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini, salah satunya adalah akademisi, Balai POM di Batam melakukan pertemuan dengan Institut Kesehatan Mitra Bunda guna mendiskusikan kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan POM dengan Institut Kesehatan Mitra Bunda yang telah berakhir masanya. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Balai POM di Batam yang diterima langsung oleh PFM Ahli Madya, Ibu Therecy Elly Yana dan PFM Ahli Muda, Ibu Rizki Indriyani. Perjanjian Kerja Sama yang dimaksud terkait Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Praktik Klinik atau Lapangan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) di Bidang Obat dan Makanan.
“Kami berharap setelah Perjanjian Kerja Sama ini terbit, kita bisa melaksanakannya sesuai yang tertuang dalam Perjanjian dan mengkaji ulang sudah sejauh mana efektifitas kerja sama yang ada. Kami juga berharap, Institut Kesehatan Mitra Bunda juga berperan aktif memberi pandangan kepada kami sebagai bahan kami dalam melaksanakan Pengawasan Obat dan Makanan, khususnya dalam menciptakan regulasi. Karena Institut Kesehatan Mitra Bunda merupakan salah satu lini di bidang akademisi yang dibutuhkan oleh BPOM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya” – ujar Therecy Elly Yana dalam pertemuan tersebut.
Hasil draft pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Intitut Kesehatan Mitra Bunda dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak untuk segera difinalkan kembali dan ditandatangani. Perjanjian Kerja Sama tersebut kemudian dikaji oleh Biro Kerja Sama Badan POM dan Biro Hukum Badan POM untuk dapat disahkan dan diterbitkan. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat membantu pemerintah dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berprestasi, khususnya dalam Bidang Obat dan Makanan.