BPOM BATAM AJAK CEGAH PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN

26-06-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 426 kali

Batam - Balai POM di Batam melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan tema “Badan Ideal Tanpa Penyalahgunaan Obat-Obatan” pada hari Senin (24/06/2024). Kegiatan bertempat di RM Sederhana Jodoh dan dihadiri oleh kader PKK Kecamatan Batu Ampar sebagai peserta. Pada kesempatan ini BPOM Batam mengedukasi dalam rangka penyalahgunaan obat golongan agonis Glucagon-Like Peptide-1 (GLP-1).

 

Lintas sektor yang ikut berpartisipasi antara lain perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kota Batam dan Tim Penggerak PKK Kota Batam. Adapun materi yang disampaikan oleh petugas BPOM yaitu terkait tugas BPOM Batam, potensi penyalahgunaan obat golongan GLP-1 dan Informasi Nilai Gizi (ING).

 

Obat agonis GLP-1 merupakan golongan obat untuk penyakit diabetes melitus. Obat golongan GLP-1 juga dapat menurunkan nafsu makan dan memperlambang pengosongan lambung dan beberapa diantaranya juga diindikasikan untuk penanganan berat badan. Hal ini memicu peningkatan permintaan sehingga terjadi kelangkaan obat, penjualan bebas secara online dan beredarnya produk palsu agonis GLP-1. Semua obat Glongan Agonis GLP-1 yang disetujui BPOM merupakan obat keras yang hanya dapat dibeli dan digunakan berdasarkan resep dokter.

 

Balai POM Batam menghimbau masyarakat untuk membeli obat di tempat resmi sesuai ketentuan. Pembelian atau penggunaan obat ilegal dapat berisiko terhadap kesehatan. Berat badan ideal dapat diperoleh dengan memperhatikan asupan makanan dan aktivitas fisik sehari-hari. Jangan menggunakan obat secara sembarangan untuk menurunkan berat badan.  Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih dan mengonsumsi obat dan makanan yang tepat.

Sarana