Dekatkan Layanan Perizinan Dengan Pelayanan Prima e - Registrasi Pangan Olahan

26-04-2019 Batam Dilihat 1394 kali

“ Ternyata mendapatkan izin edar di Badan POM itu mudah dan terjangkau ya ”, demikian terucap oleh Ibu Rosmaini salah satu UMKM di Kota Batam yang menjadi peserta dalam kegiatan Bimtek dan Pelayanan Prima e - Registrasi Pangan Olahan yang diselengarakan oleh Balai POM di Batam bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI. Dirinya hampir tidak percaya bahwa bisa memperoleh izin edar Badan POM yang telah didambakan selama ini, persepsi bahwa izin edar Badan POM sulit dan mahal sirna seketika, berganti dengan optimisme dan testimoni untuk mengajak para rekannya mengurus izin edar di BPOM. “ Kami UMKM juga ingin naik kelaslah Pak “, begitu selorohnya diiringi dengan derai tawa kebahagian

 

Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang pelaku usaha pangan olahan se-Kepulauan Riau ini dilaksanakan di Hotel Harmoni One pada tanggal 24 - 25 April 2019. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang tata cara pendaftaran produk pangan olahan dan memberikan layanan secara langsung kepada para pelaku usaha yang akan mendapatkan izin edar, baik baru ataupun perpanjangan nomor izin edar. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala BPOM Batam, Kabid Promosi, Data dan Informasi DPMPTSP Kota Batam dan Direktorat Pangan Olahan BPOM RI.

 

Kepala Balai POM di Batam dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah tidak zamannya lagi pengurusan izin edar itu lama dan bertele - tele, di era Reformasi Birokrasi saat ini perizinan harus cepat, terpadu, transparan dan akuntabel. Petugas harus mampu untuk memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi para pelaku usaha sehingga tidak berujung pada kekecewaan bagi para pelaku usaha. Pelaku usaha, utamanya UMKM memiliki peran yang startegis, karena sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang harus didukung dan dikuatkan daya saingnya oleh pemerintah.

 

Para pelaku usaha merasa sangat terbantu sekali dengan adanya kegiatan ini, dan hasil akhir dari kegiatan ini sangat luar biasa, yaitu diterbitkan sebanyak 48 Nomor Izin Edar. Terima kasih kepada para evaluator dari Direktorat Pangan Olahan BPOM RI, berkat dukungan dan kerja keras dalam memberikan layanan prima bagi para pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Riau berbuah manis dan ditutup dengan senyum bahagia dan langkah pasti para pelaku usaha dalam merajut asa di masa depan

 

Bakti Badan POM Untuk Ibu Pertiwi

Legal Itu Mudah dan Terjangkau

Badan POM Hadir Melindungi dan Melayani Masyarakat

Sarana