Batam – Balai POM di Batam menyelenggarakan kegiatan Dekstop UMKM secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari program fasilitasi UMKM binaan Balai POM di Batam Tahun 2026. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan keamanan pangan dan ketentuan peredaran pangan olahan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Substansi Pemeriksaan dan Sertifikasi, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai POM di Batam Therecy Elly Yana, S.Farm., Apt. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, ditujukan agar pemahaman mengenai persyaratan keamanan pangan serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam memproduksi dan mengedarkan pangan olahan diantara para pelaku UMKM memadai. “Sebagai pelaku UMKM tentu harus senantiasa patuh terhadap regulasi untuk menjaga kualitas produk masing-masing”, tegas Therecy.
Peserta mendapatkan materi mengenai UMKM Paham Uji dan Ketentuan Label Kemasan Pangan Olahan. Pentingnya pengujian pangan merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan pelaku UMKM untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu sesuai karakteristik dan persyaratan produk pangan olahan yang diproduksi.
Sementara Label merupakan salah satu sarana informasi bagi konsumen untuk mengenali produk dan memperoleh informasi yang diperlukan sebelum mengonsumsi pangan. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa label pada kemasan produknya telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menyesatkan konsumen.
Dengan adanya Desktop UMKM, Balai POM di Batam berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan kesiapan dalam memenuhi persyaratan keamanan pangan, melakukan pengendalian mutu produk, serta memperbaiki kesesuaian label kemasan serta mampu menerapkannya secara konsisten.
Balai POM di Batam berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program pendampingan, edukasi, dan fasilitasi yang berkelanjutan. Penngkatan pemahaman pelaku UMKM terhadap keamanan pangan dan pemenuhan ketentuan yang berlaku, akan berdampak pada peningkatan peredaran produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Hal ini tentu sejalan dengan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan olahan lokal.