Dukungan dan Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam Pengawasan Obat dan Makanan

04-07-2014 Batam Dilihat 2602 kali

Secara rutin Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Lingga oleh Balai POM Di Batam telah dilakukan secara sinergi dan koordinasi dengan SKPD setempat. Untuk memberi legalitas formal pengawasan terpadu ini telah ditandangani  Nota Kesepahaman (MoU) Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu antara Kepala Balai POM Di Batam Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt. dengan Bupati Kabupaten Lingga Drs. H. Daria pada hari rabu tanggal 25 Juni 2014 bertempat di Kantor Bupati Lingga. Untuk teknis operasional,  juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai POM Di Batam dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dr. Ignatius Luti yang terdiri dari : Penguatan Jejaring Pengawasan Pangan Terpadu; Pengawasan Sarana Produksi, Sarana Distribusi dan Sarana Pelayanan Obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen; Pembinaan dan Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga. Diharapkan dengan kerjasama ini terjadi peningkatan sinergisme dan sinkronisasi pengawasan obat dan makanan termasuk tindak lanjut hasil pengawasannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Telah diimbau agar dukungan dan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Lingga selanjutnya dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah untuk memberi perlindungan maksimal kepada masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

 

Balai POM di Batam

Sarana