Galang Komitmen Wujudkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Kabupaten Bintan

23-04-2018 Batam Dilihat 1743 kali

Komitmen untuk melindungi masyarakat dari pangan mengandung bahan berbahaya (Formalin, Boraks dan Rhodamin B) terus dilakukan oleh BPOM di Batam salah satunya melalui inisiasi program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Pasar memiliki peran yang strategis dalam mendorong perekonomian dan ketahanan pangan masyarakat. Tentunya pertumbuhan ekonomi dan ketahan pangan tidak akan memiliki makna apabila pangan yang diperjualbelikan mengandung bahan berbahaya.

Guna mewujudkan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Kab. Bintan pada tanggal 19 April 2018 diselenggarakan Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor dalam Penyalahgunaan Bahan Berbahaya di Pasar. Kegiatan diikuti oleh stake holder terkait, yaitu : Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagagan, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Karantina Perikanan, dan PD Pasar (PT. Bintan Inti Sukses). Dalam sambutannya Kepala BPOM di Batam menyampaikan bahwa terkait keamanan pangan BPOM tidak dapat bekerja sendiri (single player), diperlukan peran serta aktif dari seluruh pemangku kepentingan (Pemda, pelaku usaha dan masyarakat) guna menjamin mutu dan keamanan pangan yang diproduksi atau beredar.

Diskusi berlangsung dengan sangat dinamis, penyampaian aspirasi secara aktif oleh peserta forum baik berupa kendala, tantangan dan usulan menunjukan semangat dan komitmen lintas sektor dalam mendukung Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Kab. Bintan. Dengan semangat kearifan lokal “Tak Berganjak” (berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing) BPOM Batam mendukung terwujudnya Bintan Gemilang yang madani dan sejahtera.

Jaya selalu BPOM RI, galang terus kemitraan dalam semangat mengabdi untuk negeri.

Sarana