Mendukung program penggalakan KUKM yang dimotori oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Balai POM (BPOM) di Batam turut andil menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kehalalan Produk bagi UKM di KOta Batam yang diikuti oleh 45 IRTP yang ada di Kota Batam. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel 89 Penuin, Batam pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2013.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM di Batam, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.,Apt menyampaikan materi tentang Higienitas dan Keamanan Produk UKM meliputi jenis cemaran pada pangan, Cara Pengolahan Pangan yang Baik pada IRTP, bahan tambahan pangan yang diijinkan, bahan dilarang pada pangan dan prosedur pendaftaran produk pangan. Kepala BPOM di Batam juga menjelaskan mengenai prosedur pencantuman Logo Halal setelah mendapatkan Sertifikat Halal dari LPPOM-MUI.
Dengan pemberian materi ini diharapkan UKM mampu memproduksi pangan yang bermutu, aman sehingga dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional. Disarankan pula agar UKM yang belum memiliki Nomor Pendaftaran dan Sertifikat Halal agar segera mengurus pendaftaran sesuai peraturan yang berlaku.
BPOM di Batam