Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, Terbitkan 42 Nomor Izin Edar

31-08-2023 Umum Dilihat 293 kali

Balai POM di Batam menyelenggarakan “Sosialisasi dan Desk dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan” pada Senin (28/08/2023) bertempat di i Hotel Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran pangan secara elektronik (e-registration) sejalan dengan implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan mempercepat proses registrasi (jemput bola) melalui konsultasi tatap muka antara pelaku usaha dengan petugas BPOM pusat sehingga Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan dapat langsung diterbitkan. 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, mewakili Walikota Batam. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai POM di Batam telah menyelenggarakan kegiatan ini dan ini sejalan dengan program kemudahan berusaha sehingga perijinan utamanya dibidang makanan bisa segera terbit dan terjamin keamanannya. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, dan lintas sektor terkait antara lain Dinas Kesehatan Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sekaligus juga menjadi salah satu pemateri pada kegiatan ini. 

Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari, dimana pada hari pertama diikuti 50 pelaku usaha dan hari kedua diikuti 30 pelaku usaha yang sedang dalam proses registrasi pangan olahan pada e-reg.pom.go.id maupun di ereg-rba.pom.go.id. Selain dilakukan desk registrasi juga dilakukan pendampingan dan desk dalam rangka penerbitan sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) kepada UMKM.  

Selama 2 hari kegiatan telah diterbitkan 2 Izin Penerapan CPPOB UMKM, 5 akun baru UMKM di ereg-rba.pom.go.id, 20 Nomor Izin Edar untuk 14 UMKM dan 22 Nomor Izin Edar untuk 5 importir pangan olahan. Selain itu terdapat 6 nomor aju dari 1 UMKM dengan tahap Proses Aju di Deputi dan 1 nomor aju dengan tahap Proses Aju di Direktur, yang prosesnya akan dikawal supaya bisa segera terbit nomor izin edarnya. 

Melalui kegiatan ini diharapkan pengetahuan dan skill pelaku usaha terkait registrasi pangan olahan  semakin meningkat dan pangan olahan yang beredar semakin terjamin keamanan, manfaat, mutu, dan gizinya.

Sarana