Kembangkan Sistem E - Self Assessment Apoteker (E - SAA) BPOM Batam Gandeng Dinas Kesehatan dan Ikatan Apoteker Indonesia

31-05-2018 Batam Dilihat 3182 kali

Upaya perlindungan masyarakat dari obat yang beresiko terhadap kesehatan tidak akan berjalan secara optimal apabila BPOM di Batam hanya berperan seorang diri (single player), diperlukan dukungan, keterpaduan dan sinergisme langkah, program dan kegiatan dengan seluruh stakeholder terkait (Pemda Provinsi / Kab / Kota, pelaku usaha, organisasi profesi dan masyarakat). Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilaksanakannya praktek kefarmasian oleh Apoteker yang memiliki fungsi dan peran strategis dalam mendukung ketersediaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat.

Dalam rangka penguatan jejaring pengawasan dan pemastian jaminan mutu, keamanan dan khasiat obat yang dikelola di apotek serta pencegahan diversi obat ke jalur ilegal, pada hari Kamis 31 Mei 2018 bertempat di aula BPOM diselengarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Tata Kelola Obat di Apotek dan pengenalan program e - Self Assessment Apoteker (e - SAA). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala BPOM di Batam Yosef Dwi Irwan, S.Si., Apt dan dihadiri oleh perwakilan Dikes Kota Batam, Ketua PD IAI Provinsi Kepri, Ketua PC IAI Kota Batam serta Apoteker di Kota Batam.

E - SAA merupakan kegiatan penilaian secara mandiri yang dilakukan oleh Apoteker secara online untuk mengetahui sejauh mana praktek kefarmasian telah dilaksanakan di apotek. Konsep ini merupakan bagian dari konsep perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan praktek Apoteker yang bertanggung jawab. Kegiatan ditutup dengan penandatangan Komitmen Bersama Penyerahan Antibiotik yang Rasional dan Bertanggung Jawab serta Partisipasi Program E - SAA. Mari bersama wujudkan Apoteker yang SIMPATIK (Smart, Inovativ, Melayani, Profesional, Asertif, Team Work, Integritas dan Kredibel) untuk membangun Negeri dan menyehatkan masyarakat.

Sarana