Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian bangsa yang mempunyai peran strategis dalam pembangunan dan telah teruji mampu melewati berbagai krisis dibidang ekonomi. Industri Rumah Tangga Pangan merupakan bagian dari UMKM yang perlu didukung dalam berbagai aspek termasuk peningkatan pengetahuan.
Balai POM di Batam berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga memberikan dukungan melalui penyelenggaraan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Lingga terutama yang berlokasi di Daik. KIE diselenggarakan di Hotel Lingga Pesona, tanggal 03 Agustus 2022 dengan tema "Wujudkan Label yang Memenuhi Ketentuan".
Kegiatan diikuti oleh 48 Peserta IRTP dan 2 petugas dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga. Peserta mengikuti kegiatan dengan sangat antusias. Selain disampaikan paparan mengenai Label Pangan Olahan, Informasi Nilai Gizi Pangan Olahan untuk Usaha Mikro dan Kecil juga dilakukan praktek pembuatan label pangan olahan untuk produk masing-masing IRTP. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha IRTP semakin memahami cara membuat label yang benar dan mampu memenuhi kewajiban memiliki label yang sesuai ketentuan.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian bangsa yang mempunyai peran strategis dalam pembangunan dan telah teruji mampu melewati berbagai krisis dibidang ekonomi. Industri Rumah Tangga Pangan merupakan bagian dari UMKM yang perlu didukung dalam berbagai aspek termasuk peningkatan pengetahuan.
Balai POM di Batam berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga memberikan dukungan melalui penyelenggaraan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Lingga terutama yang berlokasi di Daik.
KIE diselenggarakan di Hotel Lingga Pesona, tanggal 03 Agustus 2022 dengan tema "Wujudkan Label yang Memenuhi Ketentuan".
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->
Kegiatan diikuti oleh 48 Peserta IRTP dan 2 petugas dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga. Peserta mengikuti kegiatan dengan sangat antusias.
Selain disampaikan paparan mengenai Label Pangan Olahan, Informasi Nilai Gizi Pangan Olahan untuk Usaha Mikro dan Kecil juga dilakukan praktek pembuatan label pangan olahan untuk produk masing-masing IRTP.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha IRTP semakin memahami cara membuat label yang benar dan mampu memenuhi kewajiban memiliki label yang sesuai ketentuan.