Koordinasi BPOM dan Pemerintah Kabupaten Bintan Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

19-01-2024 Batam Dilihat 384 kali

Bintan - Kamis (18/01/2024) Mengawali rangkaian kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan, khususnya program prioritas Nasional di Kabupaten Bintan tahun 2024, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam, Musthofa Anwari dan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Tanjungpinang, Irdiansyah beserta jajarannya menyambangi kantor Bupati Bintan. Koordinasi dilakukan untuk mensinergikan program antara BPOM dengan Pemerintah Kabupaten Bintan, dimana pada tahun 2024 akan dilakukan program intervensi Keamanan Pangan di Desa, Sekolah dan Pasar dengan lokus intervensi Kabupaten Bintan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyambut dengan antusias program BPOM yang akan dilaksanakan di kabupaten Bintan, beliau menyampaikab akan selalu mendukung program yang dijalankan BPOM serta menyampaikan pada jajarannya untuk berperan aktif dalam kegiatan yang akan dijalankan juga disampaikan terima kasih karena menjadikan Bintan sebagai lokus intervensi.

Pada kesempatan ini juga, Kepala Balai POM di Batam menyampaikan bahwa sejak tahun 2024 Kabupaten Bintan akan menjadi wilayah pengawasan Loka POM di Kota Tanjungpinang dengan harapan pengawasan obat dapat dijalankan dengan lebih fokus sehingga masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi obat dan makanan.

Sarana