Lakukan Pengujian, Pengelola Pasar Pastikan Pangan yang Dijual Aman

02-08-2023 Umum Dilihat 408 kali

Anambas - Petugas Pengelola Pasar yang telah dilatih, didampingi oleh petugas Balai POM di Batam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahap 2 selama dua hari dari tanggal 28 sampai 29 Juli 2023 di Pasar Inpres-Pasar Sayur-Pasar Baru, Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas bersama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian. Kegiatan ini merupakan rangkaian Program Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2023. Pada Maret yang lalu telah dilaksanakan kegiatan Sampling dan Pengujian dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pasar Tahap 1. Rangkaian kegiatan ini bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus untuk memastikan keamanan produk pangan yang dijual di pasar.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Tahap 2 dilaksanakan dalam rangka memberdayakan petugas pengelola pasar untuk dapat melakukan pengawasan secara mandiri terhadap bahan berbahaya, bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar melalui pengambilan contoh dan pengujian secara cepat menggunakan test kit kimia. Sampel yang diambil total 25 sampel dan dilakukan pengujian dengan parameter uji boraks, formalin, rhodamin B dan methanyl yellow, terhadap seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif sehingga dapat disimpulkan aman dari bahan berbahaya boraks, formalin, rhodamin B maupun methanyl yellow.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelola pasar dan pedagang dapat lebih sadar untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dan berhati-hati ketika membeli bahan pangan maupun produk pangan yang dijual. Kepada konsumen diingatkan untuk selalu melakukan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan.

Sarana