Lakukan Sampling dan Pengujian, BPOM Batam Pastikan Pasar Inpres, Pasar Baru dan Pasar Sayur Tarempa, Kepulauan Anambas Bebas Bahan Berbahaya

23-06-2024 Batam Dilihat 369 kali

Anambas – Kamis (20/06/2024) Balai POM di Batam bersama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan pengambilan contoh (sampling) dan pengujian produk pangan yang dijual di Pasar Inpres, Pasar Baru, dan Pasar Sayur Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Tahap I Program Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.

Petugas melakukan pengambilan contoh terhadap produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya untuk selanjutnya dilakukan pengujian secara cepat menggunakan rapid test kit kimia dengan parameter uji boraks, formalin, rhodamine B dan methanil yellow. Dari hasil pengujian kimia yang dilakukan didapatkan hasil negatif terhadap parameter yang diujikan terhadap semua sampel. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa produk pangan aman dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamine B dan methanil yellow. Selain pengujian kimia, dilakukan juga pengujian mikrobiologi terhadap beberapa produk dengan parameter uji Escherichia coli dan Salmonella.

Melalui kegiatan ini diharapkan kepada komunitas pasar, baik pembeli maupun penjual untuk selalu waspada terhadap pangan yang mengandung bahan berbahaya yang dijual di pasar. Serta pastikan untuk selalu menjadi konsumen cerdas yang selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi produk pangan.

Sarana