Menggandeng Media Memberi Informasi ke Masyarakat

10-07-2014 Batam Dilihat 2443 kali

Peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (illegal, mengandung bahan berbahaya, kadaluwarsa, rusak dll) di bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri baik jenis maupun jumlahnya sudah pasti meningkat. Diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Bertempat di ruang rapat Balai POM di Batam pada sore hari Selasa tanggal 8 Juli 2014 dilaksanakan pemberian informasi kepada beberapa media cetak tentang kegiatan yang telah dilaksanakan beserta hasilnya terkait intensifikasi pengawasan pangan di bulan Rhamadan. Informasi disampaikan oleh Kepala Balai POM di Batam Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt. didampingi Kepala Seksi Pemdik Serlik Mardianto S.Farm.,Apt. Sampai dengan hari tersebut telah dilakukan pengawasan sarana distribusi pangan sebanyak 71 (tujuh puluh satu) sarana dengan hasil sebanyak 27 (dua puluh tujuh) sarana tidak memenuhi ketentuan dengan jumlah temuan produk sebanyak 70 (tujuh puluh) item 2.672 (dua ribu enam ratus tujuh puluh dua) kemasan dengan nilai keekonomian 28,2 juta rupiah.

Juga diinformasikan hasil pengawasan sarana distributor kosmetik dengan temuan Kosmetik illegal sebayak 69 (enam puluh Sembilan) item 2.042 (dua ribu empat piluh dua) kemasan dengan nilai keekonomian lebih dari 300 juta rupiah.

Sebelum ditutup Kepala Balai POM di Batam kembali mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak mengedarkan produk illegal, kedaluwarsa dan atau rusak dan juga kepada masyarakat diimbau agar cerdas dalam memilih, hati-hati dan teliti sebelum membeli dengan memeriksa kemasan dan membaca label produk.

 

Balai POM di Batam

Sarana