Tindak pidana Obat dan Makanan merupakan tindak kejahatan yang terorganisir sehingga merupakan masalah dan tanggung jawab kita bersama, Badan POM tidak mampu bekerja seorang diri (single player) diperlukan dukungan, keterpaduan dan sinergisme langkah, program dan kegiatan dengan seluruh stakeholder terkait dalam mewujudkan pengawasan yang paripurna dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari Obat dan Makanan illegal yang berisiko terhadap kesehatan.
Mengawali tahun 2019 dan sebagai salah satu upaya penguatan sinergitas dengan mitra stakeholder, Kepala BPOM Batam bersama dengan Tim Seksi Penindakan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea & Cukai Tipe B Batam, Bapak Susial Brata, SE., MM. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas I A, Bapak Setyanto Hermawan, SH., M.Hum.
Dalam koordinasi tersebut, Kepala BPOM di Batam menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada mitra stakeholder atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Terkait masih cukup tingginya temuan produk - produk tentengan / cangkingan yang dibawa oleh masyarakat dari negeri tetangga akan lebih dilakukan penguatan terkait pemahaman masyarakat melalui penyebaran leaflet dan pemasangan brosur di pelabuhan dan kapal penumpang serta akan dilakukan joint operation di pelabuhan peti kemas. “Putri Raja elok rupawan, Jadi rebutan para Pangeran, Mari bersama bergandeng tangan, Pastikan Obat dan Makanan di Kepri bermutu dan aman“
Jayalah selalu BPOM RI, BPOM Hadir Melindungi dan Melayani Masyarakat