Selasa - Kamis (03-05/10/2023), Balai POM di Batam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan Iklan dan Penandaan Obat yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat NAPPZA (Ditwas KMEI NAPPZA) Badan POM RI. Kegiatan monev ini dilaksanakan secara hybrid di Balai POM di Batam, diikuti oleh petugas pengawas iklan dan penandaan obat dari Balai POM di Batam yang hadir luring dan Loka POM di Kota Tanjungpinang secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini diawali dengan penyampaian hasil evaluasi yang dilakukan oleh Ditwas KMEI terhadap laporan rutin bulanan yang disampaikan oleh BPOM Batam dan Loka POM Tanjungpinang kemudian dilanjutkan dengan pengawasan iklan secara langsung di sarana pelayanan kefarmasian yang dipilih secara random di Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Pada saat pengawasan iklan di lapangan, petugas Ditwas KMEI Badan POM menyampaikan edukasi kepada penanggungjawab sarana tentang cara promosi obat sesuai ketentuan dan cara penempatan media iklan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada saat penutupan, Kepala Balai POM di Batam menyampaikan akan menindaklanjuti hasil evaluasi, rekomendasi maupun masukan dari Ditwas KMEI. Ditwas KMEI juga akan menindaklanjuti kendala yang disampaikan oleh Balai POM di Batam dan Loka POM di Kota Tanjungpinang kepada pihak terkait di Badan POM agar pengawasan iklan yang dilakukan lebih efektif. Melalui kegiatan monev ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan iklan dan penandaan obat khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Iklan dan Penandaan Obat oleh Ditwas KMEI
07-10-2023 Umum Dilihat 404 kali