Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa pembangunan keamanan pangan dimulai dari tingkat individu, keluarga hingga masyarakat. Oleh karena itu pembangunan keamanan pangan harus dilakukan secara merata diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalu program Gerakan keamanan Pangan Desa, Balai POM di Batam melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepada Komunitas Desa Tarempa Barat pada tanggal 25 – 27 Juli 2023, yang dirangkaikan dengan kegiatan Fasilitasi ke Rumah-rumah dan tempat usaha komunitas serta Pengawasan Pre Intervensi. Dalam kegiatan ini dilatih dan didampingi sebanyak 50 orang komunitas yang terdiri dari 6 kelompok komuitas yaitu ibu rumah tangga, ritel, pangan siap saji, industri rumah tangga pangan, remaja, dan sekolah. Kepada mereka disampaikan materi antara lain:
1. Keamanan pangan
2. Keracunan, Intoleransi dan Alergi Pangan
3. Stunting dan Keamanan Pangan
4. Sanitasi dan higiene pangan
Selain bertujuan untuk memastikan keamanan pangan dapat dipahami sampai pada tingkat perseorangan, juga memperkuat ekonomi desa untuk itu disampaikan materi dalam upaya pengembangan usaha mikro dan kecil, komunitas Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan Pangan Siap Saji dengan materi terkait perizinan yang disampaikan oleh Yoki Ismed, SH dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selama 2 hari, petugas Balai POM di Batam mendampingi kader dalam melaksanakan fasilitasi keamanan pangan ke rumah-rumah maupun tempat usaha komunitas. Petugas Balai POM di Batam juga melaksanakan intensifikasi pengawasan keamanan pangan Pre Intervensi melalui sampling dan pengujian terhadap bahan dan produk pangan yang ada di rumah-rumah maupun tempat usaha para komunitas.
Melalui bimbingan teknis keamanan pangan serta fasilitasi ke rumah maupun tempat usaha komunitas diharapkan pemahaman dan kesadaran akan pangan yang aman akan semakin baik di kelurahan tarempa, dan seluruh masyarakat diingatkan untuk selalu melakukan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek label, Cek izin Edar dan cek Kedaluwarsa sebelum membeli maupun mengkonsumsi pangan olahan.
#BPOM
#BPOMBatam
#BalaiPOMdibatam
#KeamananPangan #Pangan
#Stunting
#KeamananPanganDanStunting