Maraknya peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (illegal, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, rusak dll) di bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri baik jenis maupun jumlahnya sudah bukan rahasia umum lagi. Hal ini terjadi karena meningkatnya permintaan konsumen sehingga beberapa oknum pelaku usaha akan memanfaatkan peluang ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan praktik-praktik yang melanggar peraturan. Batam sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau yang berbentuk kepulauan dan berbatasan dengan 4 (empat) negara asing yaitu Malaysia, Singapore, Vietnam dan Kamboja tentu akan mempunyai resiko yang lebih besar terutama terkait peredaran produk pangan impor illegal. Pengawasan oleh konsumen mutlak dan sangat diperlukan.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat agar mampu melindungi diri dari produk pangan yang beresiko terhadap kesehatan Balai POM di Batam bersama Dinas Kesehatan Kota Batam dan bekerjasama dengan Batam TV melaksanakan pemberian informasi kepada masyarakat terkait keamanan pangan melalui acara Interaktif Talk Show pada hari Jumat 4 Juli 2014. Acara ini dilaksanakan langsung di Pasar Mega Legenda Batam yang merupakan salah satu sentra penjualan takjil. Pada acara tersebut juga dilakukan sampling dan pengujian mutu sampel takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya (Formalin, Borax, Rodhamin B dan Methanyl yellow) menggunakan rapid test kit di mobil laboratorium keliling. Sebanyak 21(dua puluh satu) sampel disampling dan diuji berupa : mie goreng, kue-kue, tahu goreng, batagor, pangsit, pempek, es buah, es campur dll. Hasil pengujian menunjukkan semua sampel yang diuji tidak mengandung 4 bahan berbahaya tersebut. Masyarakat setempat baik penjual maupun pembeli sangat antusias ikut berpartisipasi dalam acara tersebut, penyebaran informasi berlangsung sangat interaktif diikuti dengan pemberian brosur-brosur terkait Keamanan Pangan.
Semoga acara ini memberi kontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat.
Balai POM Di Batam