Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang obat yang aman, bermutu dan berkhasiat, Balai POM di Batam menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi Kader Posyandu di Kabupaten Natuna khususnya terkait waspada obat ilegal dan bahaya penyalahgunaan obat yang beresiko terhadap kesehatan.
Kegiatan KIE dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Sri Serindit Bunguran Timur – Kabupaten Natuna yang dibuka oleh Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Balai POM di Batam. Kegiatan diwarnai dengan diskusi yang berjalan dengan sangat interaktif antara narasumber dengan para peserta. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kader posyandu terkait obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang beresiko terhadap kesehatan juga terkait cara membuang obat yang sudah rusak atau kedaluwarsa agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Badan POM Hadir untuk Melindungi dan Melayani Masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE tentang Obat di Kabupaten Natuna
25-02-2021 Batam Dilihat 1050 kali