Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Kabupaten Bintan

12-03-2021 Batam Dilihat 1559 kali

Bertempat di Kantor Desa Lancang Kuning Kabupaten Bintan pada tanggal 09 Maret 2021, Balai POM di Batam melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bertema “Cerdas Memilih Kosmetik, Awas Kandungan Bahan Berbahaya Pada Kosmetik”. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Lancang Kuning dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh petugas dari Balai POM di Batam. Peserta yang hadir adalah Ibu PKK dan perangkat desa Lancang Kuning termasuk peserta difabel tuna rungu agar mereka mendapatkan hak yang sama atas informasi obat dan makanan dengan menghadirkan Juru Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Peserta dibekali pengetahuan tentang bahaya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dilarang seperti merkuri, hidrokinon dan lain-lain serta risiko membeli produk ilegal. Selain itu juga diberikan tips seputar memilih  kosmetik yang aman. 

Diharapkan setelah mengikuti KIE peserta menjadi konsumen yang cerdas, dengan selalu melakukan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli produk obat dan makanan dan dapat menjadi agen untuk berbagi informasi kepada orang di sekitarnya.
Sarana