Pada Senin 17 Juni 2019, Kepala BPOM Batam melakukan pengambilan sumpah terhadap 2 orang PNS Loka POM Kota Tanjungpinang, atas nama Feby Setiawan, S.TP. dan Anisa Wisdatika, S.Farm., Apt., Kegiatan diikuti oleh Kepala Loka POM Kota Tanjungpinang, pejabat struktural BPOM Batam dan seluruh karyawan BPOM Batam serta Loka POM Kota Tanjungpinang. Upacara pengambilan sumpah PNS juga diikuti dengan penandatangan Pakta Integritas oleh 2 orang PNS tersebut.
Dalam sambutannya Kepala Balai POM di Batam menyampaikan bahwa sumpah yang diikrarkan bukan hanya merupakan kesanggupan untuk mempertanggungjawabkan terhadap organisasi, tetapi juga kesanggupan untuk dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu di hayati dalam diri dan jiwa masing - masing. Pengambilan sumpah merupakan pengakuan / legalitas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengawas Obat dan Makanan, di mana dengan legalitas ini, diharapkan dapat menjadi pegawai yang unggul, handal dan teladan bagi masyarakat. Sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat, harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, berkemampuan melaksanakan tugas kedinasan secara profesional dan bertanggungjawab, seperti memiliki jiwa yang tulus bekerja, berjiwa altruistik untuk memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Upacara pengambilan sumpah berjalan dengan khidmat dan lancar yang kemudian dilanjutkan dengan tauziah oleh rohaniawan kepada seluruh karyawan BPOM di Batam dan Loka POM Kota Tanjungpinang
Selamat kepada PNS yang telah diambil sumpahnya, jadikanlah sumpah ini sebagai motivasi untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih menuju birokrasi kelas dunia. Padamu Negeri Kami Berjanji, Padamu Negeri Kami Berbakti, Padamu Negeri Kami Mengabdi, Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami.
Semoga Tuhan selalu memberi rahmat dan hidayah kepada kita semua