Penghapusan dan Lelang BMN Berupa Barang Selain Tanah dan atau Bangunan pada Balai POM di Batam

29-05-2021 Batam Dilihat 1192 kali

Dalam upaya meningkatkan prestasi kinerja dalam pengelolaan aset negara, Balai POM di Batam melakukan penghapusan dan lelang BMN berupa barang selain tanah dan atau bangunan berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Nomor B-PL.03.09.2.25.01.21.78 dan Risalah Lelang Nomor 237/11/2021.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam secara online di lelang.go.id.

Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan barang hasil lelang dilaksanakan pada hari Jumat tgl 21 Mei 2021.
#E-Auction
#BMN
#Tolakgratifikasi

Sarana