Peningkatan Kinerja PPNS Badan POM RI

08-05-2014 Batam Dilihat 5410 kali

Ditinjau dari sisi kuantitas perkara tindak pidana obat dan makanan yang ditangani Badan POM sudah cukup membanggakan, namun dalam hal kualitas perkara masih perlu ditingkatkan. Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja PPNS Badan POM RI dilaksanakan Pertemuan Peningkatan Kerja, Profesionalisme dan koordinasi PPNS tahun 2014 di Kota Batam selama 3 hari dan berlangsung pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2014 di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Batam. Tema pertemuan ini adalah “Tunjukkan Komitmen PPNS Badan POM dalam Penegakan Hukum Melalui Penanganan Perkara Tindak Pidana Obat dan Makanan yang Berdaya Ungkit Tinggi.”

Maksud dan tujuan dari pertemuan ini adalah :

  1. Dirumuskannya beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi PPNS Badan POM dalam menemukan dan menindaklanjuti temuan tindak pidana di bidang obat dan makanan yang berdaya ungkit tinggi;
  2. Meningkatkan motivasi dan kompetensi PPNS Badan POM dalam menemukan dan menindaklanjuti temuan tindak pidana di bidang obat dan makanan yang berdaya ungkit tinggi, melalui kegiatan saling berbagi pengalaman kesuksesan penanganan perkara antar PPNS Badan POM dan penyidik umum;
  3. Media bagi PPNS Badan POM untuk saling berkoordinasi dalam menghadapi kendala dalam menemukan dan menindaklanjuti temuan tindak pidana di bidang obat dan makanan yang berdaya ungkit tinggi.

Jumlah peserta pada pertemuan ini adalah 93 orang, yang terdiri dari 73 orang peserta dari BBPOM/BPOM seluruh Indonesia dan 20 orang peserta dari Pusat Penyidikan Obat dan Makanan. Pertemuan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Drs. T Bahdar Johan H,Apt.,M.Pharm dengan narasumber Bapak dr.Marius Widjajanto dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dan Bapak Akhiar Salmu,SH.,MH selaku Kepala Program Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam acara ini dilakukan pemaparan dari Balai Besar dan Balai POM yang sukses menemukan dan menindaklanjuti perkara tindak pidana obat dan makanan yang berdaya ungkit tinggi, secara pro justisia. Pada akhir acara dilakukan diskusi antar peserta tentang Permasalahan Penyidikan yang dihadapi.

Dalam pertemuan ini semua PPNS Badan POM RI telah berikrar dan berkomitmen untuk mengungkap dan menyelesaikan perkara tindak pidana yang berdaya ungkit tinggi sehingga mampu meningkatkan kinerja Badan POM RI.

 

[removed]//

<![CDATA[ var vglnk = { api_url: ''''//api.viglink.com/api'''', key: ''''a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b'''' }; // ]]>

[removed] [removed][removed]

[removed]// <![CDATA[ var vglnk = { api_url: ''//api.viglink.com/api'', key: ''a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b'' }; // ]]>[removed] [removed][removed]
Sarana