Perkuat Sinergi Dengan Penegak Hukum: Balai POM di Batam Hadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

23-12-2025 Batam Dilihat 232 kali

Batam (22/12/2025) — Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Batam menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di Polresta Barelang.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penyelesaian penanganan perkara narkotika, sekaligus memastikan bahwa barang bukti yang berpotensi membahayakan masyarakat tidak kembali beredar. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi:

  • Narkotika jenis sabu seberat 2.282,73 gram
  • Narkotika jenis ekstasi/ineks sebanyak 800 butir
  • Narkotika jenis ganja seberat 726,22 gram

Kehadiran Balai POM di Batam bertujuan untuk memastikan proses pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui perkuatan sinergi antarinstansi. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan penindakan, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat provinsi Kepulauan Riau yang sehat, aman, dan terlindungi.

Sarana