Petugas Pelayanan Publik Terbaik Triwulan 1

18-04-2023 Batam Dilihat 314 kali

Balai POM di Batam sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dan instansi penyelenggara pelayanan publik, menerapkan salah satu core value ASN yaitu berorientasi pelayanan. Balai POM di Batam berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tentunya ini tidak terlepas dari petugas yang memberikan pelayanan itu sendiri. Oleh karena itu, dilakukan penilaian terhadap kinerja petugas layanan pada setiap triwulan, serta diberikan reward kepada petugas pelayanan terbaik dan punishment kepada petugas yang melakukan pelanggaran. Reward dan Punishment adalah dua bentuk metode dalam memotivasi petugas layanan publik untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan prestasi. Pemberian Reward dan Punishment sesuai dengan mekanisme reformasi birokrasi di Balai POm di Batam yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang mengamanatkan pendayagunaan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Reformasi Birokrasi juga ditempatkan sebagai agenda pembangunan nasional, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang Bersih, Efektif, Demokratis dan Terpercaya. 
Pada triwulan pertama ini, penghargaan petugas pelayanan publik terbaik diberikan kepada Bintang Rumiris Christiyani, S.K.M, serta tidak ada pegawai yang medapatkan sanksi atau punishment. kiranya ini dapat mendorong seluruh petugas layanan publik Balai POM di Batam untuk meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi sehingga Balai POM di Batam dapat mewujudkan pelayanan prima yang paripurna kepada masyarakat.
Sarana