Tanjung Batu, Karimun (02/05/2023), Balai POM di Batam menyelenggarakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat di Tanjung Batu Kabupaten Karimun. Acara yang diselenggarakan digedung Sri Gading Kecamatan Kundur ini melibatkan 50 orang peserta dari berbagai unsur yaitu dari PKK Kecamatan, Kader Keamanan Pangan Binaan Balai POM di Batam tahun 2018, dan para pengurus serta anggota gerakan pramuka Kwartir Ranting Tangjung Batu-Kundur.
Acara yang mengusung tema Rawat Tubuhmu dengan Kosmetik Aman ini dibuka oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam, Lintang Purba Jaya, S. Farm., Apt., M.Si. Pada pembukaan tersebut beliau menyampaikan bahwa masyarakat di Kepulauan Riau masih banyak yang menggunakan Kosmetik Ilegal hal ini terlihat dari masih banyaknya temuan kosmetik ilegal dalam pengawasn Balai POM di Batam untuk itu masyarakat harus lebih teliti dalam membeli dan menggunakan kosmetik.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa materi antara lain profil Balai POM di Batam yang disampaikan langsung oleh Kepala Balai POM di Batam, melalui materi ini diharapkan masyarakat dapat memahami Balai POM di Batam lebih dekat dan mengerti tugas dan fungsi Balai POM di Batam, selanjutnya disampaikan pula materi menenai Kosmetik sesuai tema yaitu Rawat Tubuhmu dengan Kosmetik Aman yang disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Batam, Amdani, S. Farm., Apt dalam materinya Amdani menjelaskan apa itu kosmetik dan perbedaan kosmetik dengan obat agar masyarakat tidak terkecoh dan tidak salah dalam memaknai kosmetik terutama dalam menggunakannya, juga jelaskan apa saja yang harus diperhitakin dalam memilih kosmetik yang aman, bagaimana penggunaan kosmetik secara tepat serta tips untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan menggunakan kosmetik aman. untuk memperluas pemahaman masyarakat dan sebagai pelengkap disampaikan pula materi mengenai Informasi Nilai Gizi pada pangan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda balai POM di Batam Ana Fitri, S.Si
Para peserta sangat antusias dan berkomtmen untuk berperan dalam melindungi diri dari bahaya penggunaan kosmetik ilegal serta akan menyebarkan informasi yang didapatkan kepada masyarakat lainnya yang belum berkesempatan mengikuti edukasi yang diselenggarakan oleh Balai POM di Batam ini, agar Kecamatan Kundur dapat bebas dari kosmetik ilegal dan palsu