Sosialisasi Cek KIK guna Lindungi Masyarakat

16-05-2016 Batam Dilihat 2067 kali

Maraknya peredaran obat dan makanan illegal di Kota Batam mendapatkan perhatian serius dari DPR RI dan disikapi oleh Balai POM di Batam dengan kembali menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui kegiatan komunikasi, edukasi dan informasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Arafah 1 Asrama Haji Kota Batam pada hari Kamis, 5 Mei 2016.

 

 

Kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang ini dihadiri oleh 500 orang peserta yang berasal dari Kader Posyandu, Mahasiswa dan Siswa Sekolah Menengah Atas dan Organisasi Bidang Kesehatan antara lain IDI (Ikatan Dokter Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) dan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia).

 

 

Mewakili Walikota Batam, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Drs. Zarefriadi.,M.Pd memberikan sambutan dan arahan serta membuka acara secara resmi. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan 3 (tiga) MoU (Memorandum of Understanding) berupa Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama yaitu :

  1. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Batam dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu
  2. Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam dengan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Kepulauan Riau tentang Kerja Sama Terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat dan Makanan serta Dukungan Ikatan Apoteker Indonesia terhadap Program Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  3. Nota Kesepahaman antara Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Bunda Persada Batam dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam  tentang Kerja Sama di Bidang  Pendidikan dan Pelatihan serta Pengabdian kepada Masyarakat.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi. Selain Wakil Ketua Komisi IX Bidang Kesehatan DPR RI, Asman Abnur,SE, Kepala Balai POM di Batam- Dra. Setia Murni.,Apt juga  menggandeng Narasumber dari instansi terkait yaitu Kepala BNN Kota Batam, AKBP Darsono dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, drg. Chandra Rizal.,M.Si  untuk memberikan materi dalam kegiatan ini.

 

 

Asman Abnur, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengemukakan, “Obat dan makanan yang tidak memenuhi standar secara kesehatan perlu mendapat kewaspadaan dan dipastikan makanan yang dikonsumsi tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya.’’

 

 

Pada akhir acara, Kepala Balai POM Di Batam mengajak masyarakat agar peduli dan bisa memilih produk yang aman , mulai dari yang sederhana yaitu Baca Label Sebelum Membeli dan Cek KIK yaitu Cek Kemasan, Cek Ijin Edar dan Cek Kedaluarsa.

 

 

 

Balai POM di Batam

Sarana