Sosialisasi Pengawasan Kosmetika

08-03-2013 Batam Dilihat 2701 kali

Batam, 5 Maret 2013. Kosmetika ilegal dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya masih marak ditemui di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Batam. Masyarakat mudah tergiur dengan kosmetika yang murah dan memiliki efek instan yang umumnya ditawarkan oleh kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Dalam upaya mengedukasi dan memberikan informasi mengenai kosmetika yang aman, Balai Pengawas Obat dan Makanan mengadakan sosialisasi tentang Pengawasan Kosmetika pada hari Selasa, 5 Maret 2013 di salah satu hotel di Kota Batam.

Sosialisasi dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Balai POM di Batam, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni,Apt yang mengemukakan tentang pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi berupa Sistem Pengawasan Kosmetika Badan POM RI yang dibawakan oleh Kepala Balai POM di Batam, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.,Apt dan Hasil Pengawasan Kosmetika Balai POM di Batam yang dibawakan oleh Plh.Kasie Pemdik Serlik, Mardianto, S.Farm.,Apt.

Peserta sosialisasi yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Batam, LPPOM MUI, Tim PKK Kota Batam, Perwakilan Guru dan Mahasiswa serta distributor kosmetik tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi tentang pengawasan kosmetik ini. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat meningkat tentang keamanan kosmetik sehingga mampu memilih kosmetika yang aman digunakan.

BPOM di Batam

Sarana