Anambas (17/01/2023) Balai POM di Batam melanjutkan rangkaian kegiatan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan yang sudah dicanangan sehari sebelumnya dengan pelaksanaan kegiatan Survei Pasar.
Dalam kegiatan ini petugas Balai POM di Batam didampingi oleh Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kepulauan Anambas, Petugas Pengelola Pasar dan Perangkat Kelurahan Tarempa melakukan survei terkait keadaan pasar dengan mengidentifikasi pasar dari sisi kebersihan, keamanan, kenyamanan dan kondisi kesehatan pasar dan pedagang melalui pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan, Persyaratan Kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang pasar yang secara umum kriterianya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 tentang Pasar Sehat juga melakukan identifikasi pedagang pasar dan inventarisasi bahan berbahaya atau produk yang berisiko mengandung bahan berbahaya yang dijual di Pasar Sayur-Pasar Baru-Pasar Inpres Tarempa.
Sebagai ujung tombak keamanan pangan dimana masyarakat sebagai konsumen memperoleh pangan sebelum dikonsumsi pasar harus diyakini menyediakan pangan yang aman. Tahun 2023 Pasar Sayur-Pasar Baru-Pasar Inpres Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan target intervensi dalam program prioritas nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang sudah ditetapkan melalui Forum Advokasi Pemerintah Kota Batam dan Lintas Sektor sehari sebelumnya.
Hasil survei ini akan menjadi tolak ukur dalam memberikan masukan-masukan untuk perbaikan sarana dan pra sarana pasar, pengawasan pangan yang dijual di pasar serta edukasi pengelola pasar maupun pedagang di pasar.