Dari Graha Pena, studio Batam TV dipandu oleh presenter Putra Iskandar dilakukan dialog khusus dengan Kepala Balai POM di Batam. Dialog ini difokuskan untuk menyampaikan hasil pengawasan Balai POM di Batam sepanjang tahun 2022 agar masyarakat di Kepulauan Riau dapat mengetahui kinerja BPOM dan turut ambil bagian dalam pengawasan obat dan makanan dengan menjadi konsumen cerdas.
Dalam talkshow berdurasi 1 jam ini, Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 telah melakukan pengawasan terhadap 76 Sarana Produksi Pangan (MD dan IRTP), 4 Sarana Produksi Kosmetik, 540 sarana distribusi OMKA, 343 Sarana Distribusi obat dan Pelayanan Kefarmasian juga melakukan pengawasan terhadap 1.032 iklan dan 1.468 label/penandaan produk Obat dan Makanan serta rokok yang beredar di wilayah Prov. Kepulauan Riau. Dalam rangka hari besar keagamaan Balai POM di Batam telah melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada 92 sarana distribusi pangan olahan dengan hasil 77 sarana memenuhi ketentuan dan 15 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan serta menyampaikan serangkaian hasil pengawasan lainnya yang meliputi pemberantasan obat dan makanan illegal dan pemberdayaan masyarakat untuk membangun kualitas manusia Indonesia yang sadar serta mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Yang menarik perhatian pada talkshow ini, terpajang banyak produk kerupuk dan ikan asin dihadapan presenter dan narasumber, dijelaskan bahwa produk-produk tersebut adalah produk tidak memenuhi syarat yaitu aneka kerupuk mengandung boraks dan ikan asin mengandung formalin serta terasi mengandung Rhodamin B yang diperoleh dari 22 pasar di kota Batam. “Jadi ada 197 sampel yang kita sampling dari 22 pasar di kota Batam, dan hasilnya ada 84 sampel tidak memenuhi syarat terdiri dari 67 sampel positif mengandung boraks, 16 sampel positif mengandung formalin dan 1 sampel positif megandung Rhodamin B”, kata Lintang.
Sebagai Kepala Balai POM di Batam beliau berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam membeli produk Obat dan Makanan dengan selalu Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek Kedaluwarsa sebelum membeli maupun mengkonsumsi obat dan makanan. Bila ada hal yang ingin ditanyakan ataupun ingin diadukan dapat menghubungi Unit layanan Pengaduan Konsumen Balai POM di Batam melalui nomor 0823 9220 1231 maupun melaui laman media sosial Balai POM di Batam.