Tingkatkan Efektivitas Penerapan Sistem Manajemen Mutu, BPOM di Batam Lakukan Kaji Ulang Dokumen

25-04-2024 Batam Dilihat 307 kali

Batam –  22 hingga 23 April 2024, BPOM di Batam lakukan Kaji Ulang Dokumen (KUD) dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang terintegrasi dengan pemantauan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam kerangka Manajemen Risiko, Reformasi Birokrasi dalam kerangka PMPZI menuju WBK/WBBM, dan Sistem Manajemen Laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017 di lingkungan BPOM di Batam.

Kegiatan diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari dan diikuti oleh seluruh pegawai BPOM di Batam dari masing-masing substansi. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen BPOM di Batam untuk menjaga penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam kaji ulang dokumen ini dilakukan pengakajian dan review terhadap dokumen mutu yang telah dimiliki oleh BPOM Batam. Selain itu  kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa dokumen mutu yang berlaku selalu dimutakhirkan serta memastikan kesinambungan, kesesuaian, dan kecukupan terhadap persyaratan mutu.

Harapannya hasil Kaji Ulang Dokumen ini dapat diimplementasikan secara konsisten, efektif, dan efisien serta dipelihara secara terus menerus untuk perbaikan Sistem Manajemen Mutu di BPOM di Batam.

Sarana