Tingkatkan Kompetensi SDM, Pegawai Balai POM di Batam Ikuti Pelatihan Advokasi Obat dan Makanan Junior Tahun 2026

13-10-2026 Batam Dilihat 134 kali

Batam - Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Batam mengikuti Pelatihan Advokasi Obat dan Makanan Tahun 2026 Batch 2 secara daring pada tanggal 05-13 Oktober 2026. Pelatihan yang diikuti oleh 79 Peserta dari BPOM pusat hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) dalam melaksanakan tugas di bidang analisis dan advokasi obat dan makanan.

Selama pelatihan, peserta dibekali oleh delapan (8) materi yaitu: Building Learning Commitment, Dasar-dasar analisis isu publik dan persepsi stakeholder, Dasar-dasar perencanaan strategi advokasi dan komunikasi publik, Dasar-dasar komunikasi persuasif dalam advokasi dan sosialisasi publik, Membangun relasi dan jejaring komunitas lokal dalam advokasi pengawasan obat dan makanan, Pelaksanaan diseminasi dan fasilitasi advokasi program, pelaporan dan monitoring dasar kegiatan advokasi dan komunikasi publik, Roleplay, feedback roleplay dan penugasan mandiri. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Internal Badan POM antara lain Perdhana Ari Sudewo, S.Psi., MAB; Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME; Dra. Zeta Rina Pujiastuti, Apt, M.Kes; Drs. Sumedi Andono Mulyo,MA., Ph.D; apt. Nabila Fatin Aisiah, S.Farm., M.Farm; dan Oke Dwiraswati, S.Si, Apt.,M.K.M.

Melalui pelatihan ini, Balai POM di Batam berharap kapasitas sumber daya manusia Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) semakin profesional dalam melaksanakan tugas di bidang analisis dan advokasi obat dan makanan sehingga mampu mengawal kebijakan pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Sarana