Triwulan III - Mutu Pelayanan Publik Balai POM di Batam Raih Kategori A

17-10-2023 Balai Besar/Balai POM Dilihat 612 kali

Batam, selama triwulan III tahun 2023 BPOM Batam melakukan survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada penerima layanan publik BPOM di Batam, dengan hasil sebesar 97.70, masuk dalam kategori mutu pelayanan dan kinerja unit pelayanan A (Sangat Baik). Nilai SKM ini naik sebesar 4.11 poin dibandingkan triwulan II Tahun 2023. SKM ini merupakan Salah satu upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

Indeks kepuasan masyarakat terhadap BPOM Batam meliputi 9 unsur pelayanan yaitu persyaratan (U1), sistem/mekanisme/prosedur (U2), waktu dan kecepatan pelayanan (U3), baiay/tarif pelayanan (U4), kesesuaian produk pelayanan (U5), kompetensi petugas (U6), perilaku petugas (U7), penanganan pengaduan (U8), sarana dan prasarana (U9). Ada 3 jenis layanan yang diselengarakan oleh BPOM di Batam yaitu layanan pengujian obat dan makanan, layanan sertifikasi dan layanan informasi dan pengaduan.

Data SKM akan menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari BPOM di Batam baik secara langsung maupun tidak langsung. SKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menentapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kinerja kualitas publik pada periode selanjutnya.
Dengan telah dilakukannya perhitungan hasil SKM ini diharapkan kinerja pelayanan publik yang diberikan dapat dipantau untuk tetap memenuhi harapan masyarakat juga dilakukan perbaikan yang berkelanjutan terhadap unsur-unsur pelayanan, karena masyarakat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik. Demi menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, maka semua pihak yang berkontribusi dalam mendukung pelayanan publik harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan.

Sarana